Saturday, April 5, 2014

Tidak Melayani Tamu pasangan yang BUKAN Suami Istri Sah

Losmen ADIRATNA sejak mulai berdirinya sudah mempunyai aturan bahwa Tamu yang menginap adalah Tamu Keluarga atau Sales.

Tamu pasangan yang BUKAN suami istri yang sah TIDAK KAMI TERIMA.
Sebagai bukti tamu adalah Pasutri yang sah dengan menunjukkan :
  1. 2 buah KTP dengan alamat yang sama dan tamu adalah pemilik identitas tersebut. dapat dilihat dari foto yang ada di KTP tersebut
  2. Apabila tamu adalah pengantin baru yang identitas atau KTP nya belum dengan alat yang sama, maka syaratnya adalah melampirkan Surat NIkahnya.

No comments:

Post a Comment